Sabtu, 02 Januari 2010

Adab Malam pertama

Berikut beberapa adab yang disebutkan didalam warisan kita untuk membentuk kehidupan baru, semoga bermanfaat :

1.Kebenaran niat

Hendaklah niat suami istri untuk menikah adalah untuk menjaga kehormatannya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)

2. Berhias dan mempercantik diri.

Hendaknya seorang istri mempercantik dirinya dengan apa-apa yang dibolehkan Allah swt. Pada dasarnya hal ini dibolehkan kecuali terhadap apa-apa yang diharamkan oleh dalil seperti mencabuti alis dan bulu diantara keduanya atau mengeroknya, menyambung rambut dengan rambut lain, mentato, mengikir gigi agar lebih cantik. Diharamkan baginya juga mengenakan pakaian yang diharamkan baik pada malam pengantin maupun di luar malam itu. Diperbolehkan baginya menghiasi dirinya dengan emas dan perak sebagaimana biasa dikenakan kaum wanita.

Begitu juga dengan si suami hendaknya memperhias dirinya untuk istrinya karena hal ini merupakan bagian dari menggaulinya dengan cara yang baik. Firman Allah swt :

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ


Artinya : “Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.” (QS. Al Baqoroh : 228)

Namun demikian hendaknya upaya menghias diri ini tetap didalam batasan-batasan yang dibenarkan. Tidak dibolehkan baginya mengenakan cincin emas kecuali perak. Tidak dibolehkan baginya mencukur jenggot, memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah, mengenakan sutera kecuali tehadap apa-apa yang dikecualikan syariat.

3. Lemah lembut terhadap istrinya saat menggaulinya

Diriwayatkan oleh Ahmad didalam al Musnad dari Asma binti Yazid bin as Sakan berkata,”Aku pernah merias Aisyah untuk Rasulullah saw lalu aku mendatangi beliau saw dan mengajaknya untuk melihat kecantikan Aisyah. Beliau saw pun mendatanginya dengan membawa segelas susu lalu beliau meminumnya dan memberikannya kepada Aisyah maka Aisyah pun menundukkan kepalanya karena malu. Asma berkata,”Maka aku menegurnya.” Dan aku katakan kepadanya,”Ambillah (minuman itu) dari tangan Nabi saw.” Asma berkata,”Maka Aisyah pun mengambilnya lalu meminumnya sedikit.”

4. Mendoakan istrinya.

Hendaklah suami meletakkan tangannya di kening istrinya dan mengatakan seperti yang disabdakan Rasulullah saw,”Apabila seorang dari kalian menikah dengan seorang wanita atau membeli seorang pembantu maka hendaklah memegang keningnya lalu menyebut nama Allah azza wa jalla dan berdoa memohon keberkahan dengan mengatakan : Allahumma Innii Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika Min Syarri wa Syarri Ma Jabaltaha Alaih—Wahai Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan dari apa yang Engkau berikan kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu daripada keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya..”

5. Melaksanakan shalat dua rakaat

Diriwayatkan Ibnu Syaibah dari Ibnu Masud, dia mengatakan kepada Abi Huraiz,”Perintahkan dia untuk shalat dua rakaat dibelakang (suaminya) dan berdoa,”Allahumma Barik Lii fii Ahlii dan Barik Lahum fii. Allahummajma’ Bainanaa Ma Jama’ta bi Khoirin wa Farriq Bainana idza Farroqta bi Khoirin—Wahai Allah berkahilah aku didalam keluargaku dan berkahilah mereka didalam diriku. Wahai Allah satukanlah kami dengan kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau menghendaki (kami) berpisah dengan kebaikan pula.”

6. Apa yang dikatakan ketika melakukan jima’ atau saat menggauli istrinya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw bersabda,”Apabila seorang dari kalian mendatangi istrinya maka hendaklah dia berdoa,”Allahumma Jannibna asy Syaithon wa Jannib asy Syaithon Ma Rozaqtana—Wahai Allah jauhilah kami dari setan dan jauhilah setan dari apa-apa yang Engkau rezekikan kepada kami—sesungguhnya Allah Maha Mampu memberikan buat mereka berdua seorang anak yang tidak bisa dicelakai setan selamanya.”

7. Diharamkan baginya menyiarkan hal-hal yang rahasia diantara suami istri

Diriwayatkan oleh Ahmad dari Asma binti Yazid yang saat itu duduk dekat Rasulullah saw bersama dengan kaum laki-laki dan wanita lalu beliau saw bersabda,”Bisa jadi seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan istrinya dan bisa jadi seorang istri menceritakan apa yang dilakukannya dengan suaminya.” Maka mereka pun terdiam. Lalu aku bertanya,”Demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya kaum wanita melakukan hal itu begitu juga dengan kaum laki-laki mereka pun melakukannya.” Beliau saw bersabda,”Janganlah kalian melakukannya. Sesungguhnya hal itu bagaikan setan laki-laki berhubungan dengan setan perempuan di jalan lalu (setan laki-laki) menutupi (setan perempuan) sementara orang-orang menyaksikannya.”

8. Berwudhu diantara dua jima’ meskipun mandi adalah lebih utama

Apabila seorang laki-laki menggauli istrinya lalu dia ingin kembali mengulanginya maka yang paling utama baginya adalah berwudhu sehingga dapat mengembalikan tenaganya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Said al Khudriy berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Apabila seorang dari kalian menggauli istrinya kemudia dia ingin mengulanginya lagi maka berwudhulah diantara kedua (jima) itu.”

Didalam sebuah riwayat,”Seperti wudhu hendak shalat.” (HR. Muslim) Abu Naim menambahkan,”Sesungguhnya hal itu akan mengembalikan tenagannya.”

Mandi lebih utama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Rafi’ bahwa Nabi saw mengelilingi para istrinya dan mandi ketika (hendak menggauli) istri yang ini dan juga dengan yang istri ini. dia berkata,”Aku bertanya kepadanya,’Wahai Rasulullah apakah tidak cukup hanya dengan sekali mandi?’ beliau saw menjawab,”Ini lebih suci. Lebih wangi dan lebih bersih.”

Seyogyanya bagi orang yang ingin tidur dalam keadaan junub hendaknya berwudhu dengan wudhu seperti untuk shalat terlebih dahulu, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa Umar berkata,”Wahai Rasulullah apakah seorang dari kami tidur sementara dia dalam keadaan junub?’ beliau saw menjawab,”Ya, hendaklah dia berwudhu.” Didalam sebuah riwayat,”Berwudhu dan cucilah kemaluanmu lalu tidurlah.”

Wudhu ini merupakan sebuah anjuran dan bukan sebuah kewajiban, sebagaimana diriwayatkan oleh Umar ketika bertanya kepada Rasul saw,”Apakah seorang dari kami tidur sementara dirinya junub?” beliau saw menjawab,”Ya dan hendaklah dirinya berwudhu jika mau.”. Diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dari Aisyah berkata,”Rasulullah saw pernah tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air hingga dia terbangun setelah itu dan mandi.”

Dibolehkan pula untuk bertayammum, sebagaimana diriwayatkan oleh Baihaqi dari Aisyah berkata,”Rasulullah saw jika dirinya junub dan hendak tidur maka dia berwudhu atau bertayammum.”

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar